Kamis, 06 Oktober 2016
Jumat, 09 September 2016
PRESS RELEASE
Panwas
Kabupaten Kulon Progo Bidik Kalangan Pemilih Pemula
Sebagai
Relawan Pengawas Pemilihan
Kulon
Progo, 16 September 2016
Sesuai
amanat konstitusi, pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat,
sekaligus sarana aktualisasi partisipasi pemegang kedaulatan dalam penentuan
jabatan publik. Sebagai pemegang kedaulatan, posisi rakyat dalam Pemilu
bukanlah obyek untuk dieksploitasi dukungannya, melainkan harus ditempatkan
sebagai subyek, termasuk dalam mengawal integritas Pemilu, salah satunya
melalui pengawasan Pemilu. Oleh karena itu, salah satu misi Panwas Kabupaten
Kulon Progo saat ini adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis
masyarakat sipil. Keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan pemilihan
tidak saja akan memperkuat kapasitas pengawasan, namun juga mendorong pelibatan
peran masyarakat lebih luas.
Saat
ini, Panwas Kabupaten Kulon Progo tengah melakukan Sosialisasi Pengawasan
Partisipatif bagi Pemilih Pemula. “Kami menganggap pemilih pemula adalah
kalangan yang masih memiliki idealisme yang tinggi, rasional, dan sangat kritis
terhadap jalannya sebuah proses politik, sehingga kalangan pemilih pemula kita
bidik untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilihan dengan bergabung menjadi
relawan pengawas pemilihan.” Ujar Ria Harlinawati selaku Kordiv Pencegahan dan
Hubungan Antar Lembaga. Hari ini. Sudah ada 3 kecamatan yang melaksanakan
sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula ini, yakni kecamatan
Panjatan, Temon, dan Samigaluh. Ria menambahkan bahwa sejauh ini, para peserta
pemilih pemula sangat antusias mengikuti sosialisasi pengawasan partisipatif
ini. Euphoria mereka sebagai anak muda
yang baru pertama kali akan melaksanakan hak pilih di tanggal 15 Februari
mendatang, justru membuat para peserta sangat aktif sepanjang sosialisasi ini
berlangsung.
Kegiatan
sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula ini akan diadakan di 12
kecamatan, mulai tanggal 16 hingga 20 September 2016. Setiap kecamatan akan
diikuti oleh 50 orang peserta dari kalangan pemilih pemula. Kegiatan ini
dilaksanakan Panwas Kabupaten dan Panwas Kecamatan bekerja sama dengan 54 SMA
sederajat yang ada di Kulon Progo. Pihak sekolah diminta mengirimkan beberapa
siswa nya untuk mengikuti sosialisasi ini. Selain dari siswa sekolah, beberapa
kecamatan juga bekerja sama dengan karang taruna desa untuk mengirimkan
wakilnya dalam acara ini.
Selain
itu, 12 Camat se-Kulon Progo dilibatkan dalam acara ini sebagai salah satu
narasumber yang ikut mensosialisasikan mengenai pilkada yang berintegritas dan
pentingnya peran pemilih pemula dalam pilkada Kulon Progo 2017. Sosialisasi
pengawasan partisipatif ini nantinya diharapkan akan mencetak para pemilih
pemula dari kalangan siswa sekolah dan pemuda aktivis karang taruna menjadi
relawan-relawan pengawas yang cerdas, berintegritas, serta memiliki pengetahuan
yang memadai tentang kepemiluan dan skill
teknis pengawasan. Dalam acara tersebut, nantinya peserta dari pemilih pemula
yang bersedia menjadi relawan pengawas pemilihan akan diminta mengisi formulir
pendaftaran relawan pengawas pemilihan. Selanjutnya, Panwascam masing-masing
kecamatan akan menindaklanjuti dan mengelola relawan pengawas termasuk membuat
jaringan komunikasi yang akan mempermudah proses komunikasi antara relawan
pengawas pemilihan dengan pengawas pemilihan.
Relawan
pengawas nantinya tidak akan diminta untuk bekerja. Relawan pengawas cukup
melakukan kegiatan sehari-hari seperti biasanya namun jika melihat dugaan
pelanggaran, maka relawan pengawas dapat melaporkan kepada pengawas pemilihan,
sehingga laporan tersebut dapat ditindaklanjuti Pengawas Pemilihan, melalui
mekanisme yang diatur di dalam peraturan Bawaslu tentang temuan dan
pelanggaran. “Kami mentargetkan Panwas Kulon Progo bisa membentuk minimal
seribu relawan pengawas se Kulon Progo. Selain dari kalangan pemilih pemula,
nantinya kami akan adakan sosialisasi pengawasan partisipatif untuk LSM, ormas,
media, dan beberapa instansi terkait.” Ujar Ambar Setyawati selaku komisioner
Panwas Kabupaten Kordiv Organisai dan SDM.
Rabu, 27 Juli 2016
REGULASI PILKADA 2017
Berikut kami Regulasi yang digunakan sebagai acuan pada PILKADA 2017.
File dapat di download di sini
File dapat di download di sini
Selasa, 26 Juli 2016
Kamis, 21 Juli 2016
Pengumuman Hasil Tes Wawancara
Daftar yang lulus tes wawancara dapat di download di sini
Rabu, 13 Juli 2016
Selasa, 12 Juli 2016
Langganan:
Postingan (Atom)